List Daftar Harga Konsultasi dan Advokasi Kasus
Setiap klien dikenakan Biaya Operasional (BOP) sebesar Rp. 100.000,- yang wajib dibayarkan di muka sebelum proses konsultasi dan advokasi dimulai. Biaya ini digunakan untuk menunjang operasional layanan hukum.
Biaya jasa konsultasi dan advokasi ditentukan berdasarkan kompleksitas kasus, tingkat kesulitan, lama penanganan, dan dampak sosial yang ditimbulkan. Biaya akan dikomunikasikan secara transparan setelah dilakukan analisis mendalam terhadap kasus yang dihadapi.
Pembayaran Biaya Operasional (BOP) dilakukan melalui transfer bank sebelum konsultasi dimulai. Untuk biaya jasa konsultasi dan advokasi, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan kedua belah pihak dalam perjanjian kerjasama.
Untuk memulai proses konsultasi, silahkan melakukan pembayaran Biaya Operasional (BOP) terlebih dahulu